Jambret Ponsel Pelajar, Pemuda Ditangkap

Photo Author
- Selasa, 29 November 2016 | 13:04 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Jajaran Unit Reskrim Polsek Butuh menangkap Roh (23) warga Arjowinangun Buluspesantren Kebumen. Pemuda itu nekat menjambret ponsel milik Retma Darmanti (12), pelajar warga Desa Polomarto Butuh.

Kapolsek Butuh AKP Sutrisno mewakili Kapolres AKBP Satrio Wibowo SIK mengatakan, pelaku ditangkap sesaat setelah beraksi di Jalan Wironatan - Gebangrejo. "Korban main ponsel sambil naik sepeda, pelaku naik motor bebek kebetulan melintas dan timbul niat jahat. Akhirnya pelaku membuntuti korban," ungkapnya kepada KRjogja.com, Selasa (29/11/2016).

Pelaku beraksi merebut ponsel korban ketika kondisi jalanan sepi, lalu melarikan diri. Korban meminta pertolongan kepada warga. Sebagian warga memberitahu Polsek Butuh dan dilanjutkan dengan pengejaran. "Pelaku melarikan diri ke arah Pituruh, tetapi bisa kami kejar dan tangkap," ucapnya.

Pelaku tidak bisa mengelak karena polisi menemukan barang bukti ponsel korban. Polisi menetapkan Roh sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. "Kasus ini juga peringatan untuk warga agar tidak memainkan ponsel atau memakai perhiasan mencolok ketika pergi dari rumah, karena akan menimbulkan kerawanan," tandasnya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X