SEMARANG (KRjogja.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditremkrimsus) Polda Jateng membongkar perdagangan onderdil alat berat palsu. Hal itu diungkapkan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Arie Safaat, Senin (14/11/2016).
Arie Safaat menjelaskan terbongkarnya peredaran produk onderdil palsu yang diperdagangkan salah satu toko onderdil di jalan Gajahmada, Semarang tersebut berawal dari laporan pihak produsen FAG yang menemukan di lapangan. "Pihak FAG yang mencurigai toko onderdil di jalan Gajahmada, Semarang memperdagangkan onderdil palsu, lalu mencoba meyakinkan dengan cara membeli onderdil," jelas Arie Safaat.
Namun, sebelum kasus ini diserahkan polisi pihak pelapor membawa onderdil hasil pembelian dari toko milik Suk di jalan Gajah Mada Semarang ke Jerman. Tujuannya membandingkan bentuk prodak keaslian tersebut.
"Jadi,setelah dicek dari bentuk barangnya dipastikan palsu. Kasus ini baru dilaporkan hingga kasus ini diproses sesuai jalur hukum. Sementara pemilik toko berinisial Suk (60) ditetapkan sebagai tersangka. (Cry)