KPK Periksa Lima Anggota Komisi A

Photo Author
- Jumat, 11 November 2016 | 18:18 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Sedikitnya lima anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, di Mapolres Purworejo, Jumat (11/11/2016). Belum diketahui keterkaitan kelimanya dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Dikpora Kebumen APBD Perubahan 2016.

Kelimanya adalah Wakil Ketua Komisi A Sarwono dan empat anggota Komisi A Sarman, Sri Parwati, Mukhsinun dan Nur Hidayati. Saksi menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Satu-persatu saksi meninggalkan Mapolres Purworejo mulai pukul 14.00, namun tidak satupun yang enggan mengomentari pemeriksaan mereka. "Sudah ya, tidak ada apa-apa kok," kata Sri Parwati, salah satu saksi.

Dalam dugaan korupsi ijon proyek Dikpora, KPK menetapkan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen berinisial SW, Ketua Komisi A DPRD Kebumen YTH dan Direktur PT OSMA Har. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X