SEMARANG (KRjogja.com) - Seorang pejabat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri dituduh telah melakukan pungutan liar. JH seorang pejabat itu sejak penangkapan,Kamis (10/11/2016) malam hingga Jumat (11/11/2016) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Polrestabes Semarang.
"Ya benar ada pegawai berinisial JH yang ditangkap,†ucap juru bicara Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang, Yendra Robi.
Tim Bareskrim setelah menangkap lalu melakukan penggeledahan di rumah JH. Beberapa dokumen yang berkaitan dengan masuk dan pengiriman barang di Graha Bukit Wahid Semarang disita, termasuk uang ratusan juta rupiah yang diduga hasil pungli. (Cry)