Ketiduran, Motor Penjaga Malam Raib

Photo Author
- Rabu, 2 November 2016 | 11:11 WIB

WONOSOBO (KRjogja.com) – Jajaran Resmob Polres Wonosobo berhasil membekuk seorang residivis pencuri sepeda motor, Ak (20), warga Tumenggungan Selomerto. Korban dibekuk bersama barang bukti sepeda motor Honda CB 150 R di rumah orangtuanya di Kampung Siyono Kecamatan Kertek.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Suharjono kepada KRjogja.com, Rabu (2/11/2016), mengungkapkan, saat kejadian korban Slamet Muhsin, warga Krasak Mojotengah sedang bertugas jaga malam di Kampung Andongsili. Saat tengah berjaga, korban mengantuk kemudian tertidur. Pada saat itu korban meninggalkan sepeda motor miliknya dalam keadaan tidak terkunci stang. Hingga sekitar pukul 01.30 WIB korban terbangun dan mengetahui sepeda motornya telah hilang.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyisiran, sampai akhirnya berhasil membekuk pelaku yang diketahui baru beberapa tahun ke luar dari penjara ini.

Hasil penyidikan sementara, dalam melakukan aksinya pelaku dibantu oleh temannya berinisial H, yang hingga kini masih dilakukan pengejaran. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan. Barang bukti sepeda motor tersebut ternyata sudah berkali-kali pindah kepemilikan, hingga terakhir kami temukan di Desa Pungangan Mojotengah,” jelasnya. (Art)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X