KLATEN (KRjogja.com) – Nasib nahas menimpa Wardiyono (40) warga Dukuh Mardirejo, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten. Ia tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kamis (27/10/2016).
Informasi yang dihimpun KRjogja.com, kejadian bermula ketika Wardiyono bersama tetangganya, Awang Setiawan (24), berpesta miras pada Selasa (25/10/2016). Keduanya meminum miras jenis Vodka yang dioplos dengan minuman suplemen.
Usai berpesta miras itu, tiba-tiba keduanya mengalami sakit pada dada dan perut hingga muntah-muntah. Kemudian pada Rabu malam (26/10/2016), keduanya dilarikan ke klinik kesehatan yang ada di Kecamatan Trucuk.
Kondisi Wardiyono yang lebih parah kemudian dirujuk ke RSUD Bagas Waras Klaten. Namun nahas, pada Kamis (27/10/2016) dini hari, nyawa Wardiyono tak tertolong dan langsung dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan. Sedangkan Awang masih menjalani opname di klinik setempat. Â
Kapolsek Trucuk, AKP Widji, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerjunkan petugas untuk memeriksa sekitar lokasi dan menemukan barang bukti dua botol kosong miras jenis Vodka dan satu botol kosong minuman suplemen. “Kami masih menyelidiki kasus ini,†ujarnya.(R-9)