WONOSOBO (KRjogja.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil membekuk dua pemuda, Ag (30) dan Fj (33) setelah melakukan transaksi narkoba di toilet salah satu SPBU di Kota Wonosobo. Keduanya dibekuk petugas bersama barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu-sabu, sebuah tas, dan dua handphone (Hp).
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Deni Wibowo, kepada KRjogja.com, Selasa (25/10), mengatakan, kedua tersangka berhasil dibekuk setelah menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap kedua tersangka saat keluar dari toilet SPBU. Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu masih berada dalam tas milik tersangka Ag. Menurut tersangka, sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang yang baru dikenal,†ungkapnya.
Kedua pelaku mengakui bahwa mereka sudah menggunakan narkoba lebih dari setahun. Untuk memperoleh barang haram tersebut, mereka memesannya lewat kurir melalui pesan singkat (SMS), sebelum bertransaksi langsung. Setiap paketnya dibeli seharga Rp. 800.000. Â (Art)