CILACAP (KRjogja.com) - IS (19), pelajar Kelas XII warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap diringkus anggota reskrim Polsek Sidareja, karena kedapatan mencuri sepeda motor milik adik kelasnya SMA kelas X di salah satu SMA di Sidareja, Cilacap. Sepeda motor jenis Kawasaki Ninja milik korban Gigih Puji Santoso (15), pelajar SMA kelas X, warga Dusun Kuripan Rt 01/02 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor pada Jumat lalu, " ujar Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto SIK melalui Kapolsek Sidareja AKP Agung Suginarto, Senin (24/10/2016) malam. Saat itu sepeda motor diparkir di tempat parkir sekolahnya, namun ketika korban hendak pulang sekolah, ternyata sepeda motornya sudah raib.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi sejumlah saksi, tim Unit Reskrim Polsek Sidareja mencurigai terhadap IS yang masih kakak kelas korban. Karena sebelumnya korban mengaku kehilangan kunci kontak sepeda motornya, dan diduga diambil tersangka IS. Sehingga tim berhasil menemukan keberadaan sepeda motor korban dan selanjutnya mengamankan pelaku.
"Jadi ternyata, kunci asli tersebut milik korban yang hilang itu diambil oleh tersangka," lanjutnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini diamankan di kamar tahanan Polsek Sidareja untuk diproses lanjut. "Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. (Mak)