Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Photo Author
- Senin, 24 Oktober 2016 | 17:40 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Polisi terus mengusut dalang dibalik peristiwa pembakaran dan pengrusakan  warung mi di Dusun Dodogan Desa Jatimulyo Dlingo Bantul. Pasca kajadian, sedikitnya 24 diciduk polisi itu dimintai keterangan. Dari jumlah itu 21 orang mengakui ikut dalam pengrusakan, sementara tiga orang ditengarai sebagai pembakara sekaligus penuang bensin. Sementara mengantisipasi perselisihan antar pendukung, personil Dalmas Sabhara Polres Bantul siaga di Kecamatan Dlingo.

Baca: Ini warung yang dibakar simpatisan salah satu calon kepala desa

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK, Senin (24/10/2016) mengatakan, pasca kejadian sore itu, malamnya polisi langsung mengundang kepala dusun Dodogan termasuk tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya, warga yang diduga terlibat perusakan diundang untuk dibawa dibawa ke Polres Bantul.

"Ada 24 orang kami diperiksa, kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ujarnya.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan sementara sebanyak  21 orang ikut merusak warung mi ayam dan bakso. Sementara tiga lainnya sebagai pelaku penyiraman bensin serta dan membakar warung tersebut. Dari jumlah 24 orang itu, tiga dibawah umur statusnya belum naik jadi tersangka karena masih menunggu pendampingan petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas). Sementara 21 orang dewasa statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Khusus tiga orang dibawah umur itu masih saksi, meski nanti setelah Bapas siap kahirnya jadi tersangka," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kasus perusakan serta pembakaran warung bakso dan mie ayam milik Ty itu para tersangka dijerat pasal  187 KUHP jo  pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun dan 5 tahun penjara. Terpisah Kapolsek Dlingo AKP Amir Machmud SH  mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan unsur Muspika Kecamatan Dlingo supaya persoalan yang terjadi di Dusun Dodokan tidak meluas. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X