KPK Lanjutkan Pemeiksaan 3 Saksi OTT Kebumen

Photo Author
- Jumat, 21 Oktober 2016 | 14:20 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan korupsi ijon anggaran Dikpora Kabupaten Kebumen 2016 senilai Rp 4,8 miliar, di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10/2016). 

Saksi yang diperiksa terdiri atas Yasinta pegawai Dikpora Kebumen, Basikun atau Ki Petruk Kebumiyah aktivis LSM dan seorang lagi diduga Cipto Waluyo Ketua DPRD Kebumen. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan pada pukul 11.00. Pemeriksaan dihentikan sementara pukul 12.00 karena salat jumat. Penyidik kembali memeriksa ketiga saksi pada pukul 13.00. 

"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama, lantai dua Mapolres Purworejo," Heri Priyantono, jurnalis media nasional, kepada KRjogja.com, saat menunggu jalannya pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, tiga saksi dimasukkan dalam satu ruang dan diinterogasi satu tim penyidik secara bersamaan. Belum diketahui materi pemeriksaan karena sejumlah saksi yang ditemui KRjogja.com, enggan membeberkannya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X