Pengunjung Sidang Berusaha Selundupkan Sabu

Photo Author
- Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:38 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran Reserse Narkoba Polres Sleman berhasil mengamankan RD (19) warga Karangbendo Condongcatur Depok Sleman saat hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Narkoba Pakem Sleman, Selasa (18/10/2016) kemarin. Tersangka membawa belasan paket sabu-sabu, ganja dan pil koplo yang dimasukkan dalam tiga bungkus rokok dan hendak dititipkan melalui terdakwa GK yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria saat ditemui wartawan Rabu (19/10/2016) mengatakan penangkapan tersebut dilakukan jajarannya setelah mendapatkan informasi akan dilangsungkannya transaksi narkoba di PN Sleman. Menurut dia, seturut alur rencana, narkoba tersebut akan diselundupkan ke Lapas Narkoba Sleman melalui terdakwa GK yang sedang menjalani persidangan.

"Pelaku mengaku diiming-imingi uang oleh seorang penelpon, tapi kita masih selidiki lebih lanjut. Kami tangkap yang bersangkutan saat berada di PN Sleman, menanti sidang terdakwa GK," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Rony Are Setia menambahkan saat dilakukan penggeledahan, pelaku RD tak bisa mengelak lantaran pada saku jaket dan celana ditemukan tiga bungkus rokok di mana didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan narkoba. "Kami geledah, dan ternyata ada tiga bungkus rokok berisi narkoba sehingga pelaku ini tak bisa mengelak lagi," ungkapnya.

Dari tiga bungkus rokok tersebut polisi menyita 11 paket sabu masing-masing dengan berat 0,5 gram, 100 butir pil Trihex Yarindo, 2 buah kondom, 1 paket sabu seberat 5 gram, 4 paket sabu masing-masing 1 gram, 100 btr pil Trihex Yarindo, 2 buah kondom, 1 paket ganja seberat 12,5 gram, 100 btr pil Trihex Yarindo dan 2 buah kondom. "Alat kontrasepsi berdasar pengakuan pelaku digunakan untuk memasukkan narkoba ke dalam dubur saat nanti diselundupkan terdakwa GK ke dalam lapas," imbuh Are.

Sebelumnya polisi juga menyita barang bukti narkoba dari rumah tersangka di Karangbendo. Kini pelaku diamankan di Mapolres Sleman untuk pengembangan lebih lanjut dan terancam hukuman sangat berat lantaran membawa narkoba dalam jumlah besar. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X