YOGYA (KRjogja.com) - Dua orang remaja ditangkap petugas setelah terlibat kasus pencurian. Walau masih dibawah umur namun pelaku masing-masing Rin (17) dan Ria (18) keduanya warga Sumatera Selatan (Sumsel) ini terbilang terampil dalam melakukan pencurian. Bahkan komplotan ABG ini telah beraksi di beberapa lokasi dengan modus mencongkel pintu rumah yang dijadikan sasaran.
Kapolsekta Gondomanan, Kompol Danang Kuntadi mengungkapkan, dua remaja tanggunh tersebut ditangkap setelah berusaha melakukan pencurian di salah satu toko batik yang berada di Jalan Ibu Ruswo Yogyakarta. Aksi mereka berhasil diketahui warga dan hampir menjadi sasaran bulan-bulanan massa.
Beruntung aksi main hakim sendiri dapat dicegah petugas yang tengah patroli di lokasi dan segera mengamankannya. “Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata keduanya telah melakukan pencurian di delapan TKP berbeda. Empat lokasi di Gondomanan, dua di Gondokusuman dan dua di Kraton,†ungkapnya didampingi Kasi Humas Polsekta Gondomanan, Ipda Sugito di ruang kerjanya, Senin (10/10/2016).
Dalam aksinya para pelaku berbagi tugas, Rin berjaga memantau situasi di luar lokasi sedangkan Ria memasuki rumah sasaran lalu melakukan pencurian. Modus yang digunakan yakni dengan cara mencongkel pintu atau jendela menggunalan obeng dan setelah itu menguras barang di dalam rumah.
Danang Kuntadi mengungkapkan, biasanya komplotan ini beraksi saat jam-jam rawan antara pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB. Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (Van)