Sering 'Palak' Sopir, Genthong Ditangkap

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2016 | 14:40 WIB

SALATIGA (KRjogja.com)- Petugas Polres Salatiga menangkap seorang pelaku pemerasan dan pemalakan untuk jasa pengamanan (pengawalan) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.  Pelaku adalah IW alias Genthong warga Dusun Gading RT 06, Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang kini ditahan di tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Heppy Perdana Yudianto mengatakan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara  mencegat truk luar kota yang melintas dan akan masuk JLS Salatiga. Kemudian pelaku meminta uang jasa keamanan (pengawalan) ketika melintas di JLS. Tindakan pelaku masuk kategori pemerasan karena ada unsur paksaan.

"Atas laporan beberapa korban pemerasan (pemalakan) di JLS, anggota kami berhasil menangkap pelaku dan  kini ditahan di sel untuk proses hukum lebih lanjut. Korban adalah sopir truk dari luar kota yang melintas," tandas kapolres kepada wartawan, Senin (10/10/2016).

Tersangka IW alias Genthong mengaku dirinya melakukan aksi sebanyak 4 kali selama tiga bulan belakangan ini. “Saya meminta uang jasa pengawalan di JLS Salatiga antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu,” tutur tersangka. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X