Imbas Tahanan Kabur, Polres Bantul Ajukan Rehab

Photo Author
- Jumat, 7 Oktober 2016 | 21:07 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Waka Polres Bantul Kompol Qori Okto Handoko SIK mengungkapkan sudah mengajukan rehab kantor Polsek Banguntapan Bantul ke Mabes Polri sejak dua tahun lalu.  Selain  itu, polsek lain yang sudah tahap proses pengajuan dilakukan rehab Polsek Sewon Bantul. Diajukannya dua polsek  segera dibangun mengingat wilayah tersebut  sangat strategis sebagai penyangga Kota Yogyakarta. 

"Sebenarnya Polsek Banguntapan  dan Polsek Sewon direbab tahun 2015, tetapi dengan pertimbangan di wilayah Jawa Tengah ada yang lebih membutuhkan, sehingga pembangunan dialihkan,” ujar Qori didampingi Kabag Ren Polres Bantul, Kompol Ayom Yuswando, Jumat (07/10/2016).

Qori menjelaskan meski sempat tertunda proses pembangunan,  terus berusaha mengajukan permohonan rebab Polsek Banguntapan ke Mabes Polri. Sedangkan sesuai dengan mekanismenya tahapan proses pengajuan mulai dari polres kemudian ke Polda DIY dan terkahir ke Mabes Polri. 

"Sudah kami ajukan rehab Polsek Banguntapan. Kondisinya memang sudah saatnya direbabPolsek Banguntapan punya tingkat kesibukan lebih dibanding daerah lain. Selain itu, tingginya tingkat ungkap kasus di Banguntapan sangat membutuhkan sel tahanan memadai." (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X