WONOSARI (KRjogja.com) - Polsek Ponjong, Gunungkidul melakukan pengusutaan dugaan pelecehan seksual yang dialami sebut saja mawar salah satu murid SD di Kecamatan Ponjong. Peristiwa pelecehan terjadi pada, Selasa (04/10/2016) dan di laporkan Rabu (05/10/2016) ke Polsek.
“Petugas sudah menerima laporan dugaan pelecahan seksual, Masih akan memeriksa sejumlah saksi-saksi,†kata Kapolsek Ponjong Kompol Saman, Kamis (06/10/2016).
Terjadinya peristiwa pelecehan seksual tersebut bermula saat korban bersama dua temannya mendapatkan jatah piket kelas. Pada saat bersamaan datang Sa (50) dan meminta korban untuk membersihkan ruangan kepala sekolah. Tanpa curiga ternyata Sa mendekati korban dan memegang bagian sensitif siswa kelas 6 tersebut.
“Polisi masih mendalami pemeriksaan kasus ini,†imbuhnya.
Terungkapnya pelecehan seksual tersebut bermula saat korban menangis dan tidak mau bersekolah lagi. Ketika didesak orang tua, akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Bahkan oknum guru tersebut mengancam akan memberi nilai jelek jika korban menceritakan kejadian yang dialami. Kasus ini kini masih ditangani Polsek Ponjong. (Ded)