Polisi Tangkap Pembunuh Adnan Hafid Pamungkas

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2016 | 10:20 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Jajaran kepolisian dari Polsek Gamping Rabu (5/10/2016) pagi akhirnya mampu menangkap pelaku penusukan Adnan Hafid Pamungkas di Salakan Ringroad Barat Jumat (30/9/2016) lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka WN (17) ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di kost rekannya kawasan Wates Kulonprogo.  

Kapolsek Gamping, Kompol Heli Wijiyatno mengatakan pengejaran terhadap tersangka dilakukan di beberapa lokasi seperti Banteng Baru Ngaglik, Gejayan dan berakhir di Wates. Menurut dia, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan motor yang digunakan pelaku saat kejadian namun belum bisa mengamankan pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.  

"Kami amankan tersangka WN di Wates Kulonprogo pukul 06.00 WIB pagi. Tersangka ini pelaku utama penusukan korban Adnan Hafid Pamungkas dalam kejadian di Salakan Jumat dinihari lalu," terangnya.

Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian laptop di kawasan Ngaglik tahun 2014 lalu. "Ternyata tersangka ini pernah ditahan atas kasus pencurian laptop, sudah ada catatan kejahatan," imbuhnya.

Baca Juga : Alasan Tersangka Tusuk Hafid

Tegur Rombongan, Hafid Tewas Ditusuk

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara, namun kami masih akan lakukan pendalaman lagi," pungkasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X