Nyambi Jual Togel, Kuli Bangunan Ini Dibekuk

Photo Author
- Selasa, 27 September 2016 | 18:10 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Kuli bangunan asal Dukuh Tegalan, Desa Lalung, Karanganyar Kota, Slamet Atmo Wiyono (55) kedapatan menjual kupon judi togel. Dia ditangkap berikut barang bukti yang memberatkan.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dalam gelar barang bukti perjudian di Mapolres, Selasa (27/9) mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (22/9). Tersangka berperan menjadi pengepul judi jenis togel yang bertugas mengumpulkan uang penjualan kupon dari para tambang kemudian menyetorkannya ke bandar. Polisi menyita 18 bendel keplek isi rekapan, enam keplek kosong, satu kalkulator, uang tunai Rp 2.010.000, sebuah sepeda motor sarana Honda Beat AD 3823 XF dan sebuah ponsel Evercross.

“Sedang dikembangkan kasus ini terkait identitas bandar. Modus operasinya sangat lihai. Tersangka bahkan tidak tahu siapa yang mempekerjakannya. Dia berkomunikasi dari telepon genggam saja,” katanya.

Tersangka Slamet mengaku memperoleh keuntungan 10 persen dari tiap penjualan togel. Konsumennya dari berbagai kalangan dan domisili, mulai anak-anak sampai dewasa asal Karanganyar dan luar kota. “Baru tiga bulan ini ikutan jadi agen judi togel. Sebelumnya jadi kuli bangunan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp 25 juta. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X