Buruh Proyek Sikat Motor

Photo Author
- Senin, 26 September 2016 | 19:06 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Kasus pencurian sepeda motor di Jalan Imogiri Ngoto Bangunharjo Sewon Bantul akhir Juli lalu berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Sewon. Dua orang masing-masing masing-masing Ar (29) asal Serengan Surakarta dan Mf (30) asal Magelang Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Sewon Iptu Riyan Permana Putra, SIK, Senin (26/09/2015) mengungkapkan, waktu itu komplotan pencuri menggasak motor milik Tukidi warga Geger Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. Saat itu korban dan tersangka sama-sama bekerja diproyek pembangunan talud di Dusun Ngoto. Peristiwa bermula ketika korban memarkir kendaraannya berdekatan dengan motor milik pekerja lain di rumah milik warga. 

"Melihat situasi sekitar penitipan motor pekerja proyek aman, tersangka  Ar menghentikan pekerjaannya dan menghampiri motor milik korban. Tersangka mengambil kunci kontak disaku jaket korban diatas motor. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor itu menuju Magelang,” ujarnya.

Iptu Riyan menjelaskan dari tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah No Pol AB 2897 CS. Motor hasil kejahatannya itu dijual kepada Mf di Magelang seharga Rp 2,1 juta dan hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari –hari. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X