Beli Rokok Pakai Upal, Dibekuk

Photo Author
- Senin, 19 September 2016 | 19:44 WIB

BOYOLALI (KRjogja.com) - Dua pengedar uang palsu (upal), Adeki Reky Endah Saputro (20) warga Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, dan Panut Anto Purwoko (38) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, berhasil dibekuk warga saat beraksi di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Senin (19/09/2016) siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keduanya mengedarkan upal dengan modus membelanjakan upal pecahan 100 ribu di warung untuk membeli rokok  atau minuman sehingga mendapat kembalian uang asli. Modus tersebut berjalan mulus di beberapa lokasi. Namun saat keduanya membeli rokok di sebuah warung di Desa Keyongan. Saat membeli sebungkus rokok dengan selembar upal, bukan kembalian uang asli yang mereka terima, namun lemparan balok kayu dan teriakan maling dari pemilik warung yang mengenali upal untuk transaksi. 

Panut yang tak sempat kabur langsung disergap dan diberi bogem mentah oleh warga. Beruntung petugas kepolisian sigap mengamankan Panut. Sedang Reky yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap polisi bersama warga yang melakukan pengejaran.

Kapolres Boyolali AKBP M Agung Suyono melalui Kapolsek Nogosari AKP Warsito menjelaskan, kedua pelaku saat ini sudah mendapat perawatan medis dan sudah diamankan di Mapolsek Nogosari untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terkuak jika para pelaku setidaknya sudah tujuh kali membelanjakan upal pecahan seratus ribu. (R-11)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X