Merasa Kehilangan Motor, Coba Datang ke Polresta Yogya

Photo Author
- Selasa, 6 September 2016 | 20:40 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Yogyakarta, Senin (5/9/2016). Polisi berhasil mengamankan tak kurang 14 motor yang merupakan hasil tindak kejahatan para tersangka yang kini mendekam di jeruji besi Polresta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono mengharapkan warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua khususnya untuk segera datang ke Mapolresta. "Siapa tahu ada masyarakat yang kehilangan dan motornya salah satu barang bukti bisa langsung datang ke Polresta," terangnya.

Polisi tak akan membebankan biaya sepeserpun bagi warga masyarakat yang memiliki bukti kehilangan dan cocok dengan barang bukti yang ada di Polresta. "Gratis semua, bawa saja BPKB atau STNK dan kalau cocok sesuai nomor rangka maka langsung bisa diambil, ini bentuk pelayanan kami pada masyarakat," imbuhnya.

Beberapa jenis sepeda motor yang diamankan berdasarkan data KRjogja.com dari rilis Polresta Yogyakarta diantaranya motor jenis vario warna hitam dan putih, yamaha vixion, yamaha mio, honda beat, honda supra 125 dan suzuki skydrive. "Kami harap kalau ada warga masyarakat yang kehilangan bisa langsung mengecek ke Mapolresta Yogyakarta," pungkas Kapolres. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X