SOLO (KRjogja.com) – Meski pernah senasib sepenanggungan, ngamen dan susah bersama, Mardi Utomo (27) alias Ciu, warga Dusun Salam RT 01 RW 07 Kelurahan Song Banyu, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul tetap tega untuk menipu dan menyikat sepeda motor Suzuki Satria berwarna hitam nomor polisi AD 6207 IA milik Fendy Yowansyah, warga Kampung Praon RT 09 RW 07 Nusukan, Banjarsari, Solo. Korban merupakan teman sesama pengamen. Pelaku sempat buronan akhirnya diringkus reserse Polsekta Laweyan, Selasa (6/9/2016).
Ciu sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai seorang pengamen ini mengaku baru saja mengenal korban karena sering nongkrong dan ngamen bersama. “Saya baru kenal dengan korban karena sama-sama berprofesi sebagai pengamen," ungkap pelaku Ciu usai diperiksa petugas di Mapolsekta Laweyan, Selasa (6/9/2016).
Ciu yang tergoda untuk memiliki sepeda motor milik Fendy Yowansyah segera mengeluarkan jurus tipu-tipu. Dengan alasan menengok keluarga sakit, Ciu meminjam sepeda motor milik Fendy.
“Saya membujuk korban, saya pinjam motornya, dengan alasan untuk menjenguk ada keluarga yang sakit. Padahal mau saya jual, saya lagi butuh uang untuk bayar hutang,†ujar Ciu lagi. Setelah berhasil menjual sepeda motor, Ciu pulang ke Gunung Kidul, telepon selulernya dimatikan. Hal itulah yang membuat dirinya tidak bisa dihubungi oleh korban.
Fendy Yowansyah kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Mapolsekta Laweyan. Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil meringkus pelaku. (Hwa)