Pengelola Rumah Kos Diminta Pasang CCTV

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2016 | 11:39 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Polsek Kartasura meminta kepada pemilik rumah kos dan kontrakan untuk membuat sistem pengamanan ketat dengan memasang pintu gerbang dan kamera CCTV. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan salah satunya pencurian.

Kapolsek Kartasura, AKP Demianus Palulungan mengatakan, tindak kejahatan rawan terjadi dengan sasaran utama di rumah kos dan kontrakan. Pelaku biasanya menyasar benda berharga milik para korbannya, seperti laptop, handphone, sepeda motor dan lainnya.

“Penghuni sering teledor karena meninggalkan barang begitu saja. Disisi lain pemilik rumah kos dan kontrakan tidak peduli memberi pengamanan. Mereka harus memasang pintu gerbang dan kamera CCTV,” ujar Demianus kepada KRjogja.com, Senin (29/08/2016).

Rumah kos dan kontrakan banyak tersebar disejumlah wilayah di Kecamatan Kartasura. Seperti di Desa Pabelan, Desa Gonilan, Desa Gumpang, Desa Makamhaji, Kelurahan Ngadirejo dan lainnya. Rumah kos dan kontrakan disediakan untuk memenuhi kebutuhan penghuni. “Rumah kos itu ada karena kebutuhan sebab banyak tempat sekolah, kampus, pabrik dimana para pelajar, mahasiswa dan pekerja butuh tempat tinggal,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X