Bawa Sabu, Gendut 'Dikecrek'

Photo Author
- Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:23 WIB

PATI (KRjogja.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pati menangkap Ibnu Duril Aryadi alias Gendut (21). Pemuda asal Grobogan tersebut diduga sedang mengedarkan  sabu  di  pasar Telon, Desa Ngawen Kecamatan Margorejo.  Polisi  terus mengorek keterangan pelaku untuk mengembangkan penyelidikan kasus peredaran  narkoba

Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo mengatakan,  dari dalam  jaket tersangka ditemukan  satu paket sabu yang  dibungkus plastik klip warna kuning. “Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan"  kata  Kompol Sundoyo, Kamis (25/08/2016).

"Kasus  ini terus dikembangkan termasuk untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan sabu dan dimana  tempat penjualan di Pati" kata Kompol  Sundoyo sambil menambahkan jajaran  Polres Pati akan terus bergerak untuk  memberantas peredaran narkoba. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X