Asyik Ngenet, Sepeda Motor Dicuri

Photo Author
- Kamis, 18 Agustus 2016 | 08:39 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Pencuri sepeda motor asal Dukuh Tuban Kulon, Desa Tuban, Gondangrejo bernama Faisal (29) ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang curian berupa sebuah sepeda motor nopol AD 3865 OZ.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto mengatakan tersangka diringkus pada Jumat (05/08/2016) di kediamannya. Kasus tersebut bermula dari seorang warga Tuban Kidul, Tuban bernama Fajar (22) yang melapor kehilangan sepeda motornya ke Polsek Gondangrejo pada Selasa (28/06/2018) lalu. Sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya yang diparkir di halaman warnet EA Net raib saat korban tengah asyik ngenet.

"Kami menerima informasi sepeda motor itu digadaikan di daerah Krendowahono, Gondangrejo. Setelah ditelusuri, ternyata mengarah ke pelaku Faisal," kata Kapolsek.

Setelah bukti-bukti kuat, polisi kemudian mendatangi tersangka di rumahnya. Faisal hanya pasrah diseret ke kantor polisi karena bukti kejahatan sudah di depan mata. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X