Tak Sempat Edarkan Sabu, Brewok Disergap BNN Jateng

Photo Author
- Rabu, 10 Agustus 2016 | 00:10 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) -  Fiqi alias Brewok (35) asal Tangerang disergap tim BNN Propinsi Jateng usai tiba di Stasiun Solo sehingga belum sempat menyampaikan pesanan sabu senilai Rp250 juta.

"Kami langsung membawa tersangka ke Semarang untuk dikembangkan. Dua orang pemesan inisial Li dan Ta kabur bersama mobil Grand Max Silver nopol AD 8619 OA. Kami tetap memburu pemesanmya," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasteyo pada gelar kasus di kantor BNNB, jalan Madukoro, Semarang

Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasteyo, menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah informasi yang diterima oleh petugas BNNP akan adanya transaksi narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X