Transaksi Sabu di Jembatan, Perempuan Muda Ditangkap

Photo Author
- Rabu, 3 Agustus 2016 | 17:51 WIB

PURBALINGGA (KRjogja.com) – Perempuan berinisial DA (24 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pubalingga, Senin (01/08/2016). Perempuan warga Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja Klampok,  Banjarnegara kedapatan membawa narkotika jenis 'metamfetamin' alias sabu.

"Seorang warga menginformasikan kepada kami mengenai rencana transaksi narkoba di sekitar jembatan Linggamas, di desa Kedungbenda kecamatan Kemangkon," tutur Kapolres Purbalingga, AKBP Agus Setyawan SIK, Rabu (03/08/2016).

Agus yang didampingi Kasat Narkoba AKP Senentyo menambahkan, dari laporan itu, sejumlah petugas dari Polres Purbalingga melakukan pengintaian. Di sekitar jembatan yang menghubungkan Desa Kedungbenda dengan Desa Petir Kecamatan Sokaraja Banyumas itu, tampak DA berdiri seperti sedang menunggu seseorang. Tidak lama kemudian, seorang laki-laki datang dan langsung menyerahkan sebuah bungkusan kecil kepada DA dan langsung pergi dengan sepeda motor.

Petugas bergerak menyergap keduanya. Tapi si laki-laki berhasil kabur. Sedangkan DA berusaha membuang bungkusan tersebut. Petugas menyuruh tersangka mengambil bungkusan yang dibuang dan membukanya. Setelah dibuka ternyata dalam bungkusan tersebut berisi sabu. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X