BANTUL (KRjogja.com) - Kasus pembunuhan tukang ojek dengan tersangka Sm (65) terhadap Sinung Suroso warga Kepuhan Desa Timbulharjo Sewon direkonstruksi di halaman Polsek Sewon Bantul, Rabu (27/07/2016).
Kapolsek Sewon Kompol Imam Santoso SH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Ipda Sutrisno SH menjelaskan, rekonstruksi diawali ketika tersangka perang mulut dengan korban Kamis (09/06/2016) atau sehari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Adegan selanjutnya tersangka kembali datang ke Pos Ojek di Perempatan Wojo Sewon Bantul Jumat (10/06/2016). Begitu sampai lokasi kejadian tersangka membuka jok motornya dan langsung membawa senjata tajam.
Tersangka mendekati korban dan menusukkan besi ditangan ke paha lawannya. Korban terhuyung mundur dan jatuh telentang. Melihat darah segar mengucur dari paha korban, tersangka kabur sambil berteriak agar orang disekitar lokasi segera membawa ke rumah sakit.
Ipda Sutrisno mengungkapkan, kasus penganiayaan yang menewaskan korban dipicu olah tersangka yang kerap menarik penumpang di kawasan Wojo. Padahal semua anggota ojek tahu orang tersebut bukan anggota. "Pemicunya karena tersangka ini menyerobot penumpang hak dari anggota paguyuban ojek," jelas Sutrisno. (Roy)