Pemuda Kembar Cabuli Siswi SMP

Photo Author
- Selasa, 26 Juli 2016 | 18:45 WIB

WONOGIRI (KRjogja.com) - Dua pemuda kembar asal Talunombo Kecamatan Baturetno Wonogiri yakni TW (16) dan TP (16), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan atas Bunga (14) pelajar kelas IX salah satu SMP  di Baturetno.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik  menetapkan pemuda kembar itu yang paling bertanggungjawab dalam kasus pencabulan terhadap Bunga (14)  ," ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Eko Marudin mewakili Kapolres Wonogiri AKBP RR.Rumondor, Selasa (26/07/2016).

Penetapan sebagai tersangka terhadap TW dan TP  telah memenuhi dua unsur alat bukti yakni keterangan saksi, korban,keluarga  dan hasil visum.

"Pelaku ini kembar kakak beradik,dia resmi jadi tersangka,sedang tujuh terlapor lainnya baru sebatas dari pengakuan korban,untuk menetapkan mereka menjadi tersangka kita butuh alat bukti tambahan,sementara kita fokus terhadap dua tersangka ini dulu," jelasnya.

Polisi menjerat pemuda kembar ini dengan Pasal 81,82 UUPA tahun 2014 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X