Konsumsi Pil Koplo, Pelajar Diamankan

Photo Author
- Jumat, 22 Juli 2016 | 16:06 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Polres Karanganyar mendalami modus kejahatan baru berupa distribusi ilegal obat farmasi ke kalangan pelajar. Maraknya konsumsi obat penenang tanpa izin dokter diduga menjadi cara pelaku merusak moral generasi muda.

Penelusuran polisi makin intens usai aparat Babinkamtibmas mendapati tiga pemuda dan seorang gadis belia sedang teler di tepi jalan rute Mojogedang-Jambangan, tepatnya di Desa Pereng, Senin (18/7) pukul 22.30 WIB. Mereka adalah Ang (17), Har (25), Iq (15) dan Nar (17). Aparat lalu mengangkut mereka ke pos polisi setelah sebelumnya menggeledah barang bawaan dan baju yang melekat.

Mereka diduga mengonsumsi pil koplo dengan ditemukannya delapan strip berisi masing-masing 10 butir pil di jok sepeda motor peretelan salah seorang diantaranya. Ternyata jenisnya obat penenang Trihexyphenidyl dengan berat 2 miligram tiap pil. Tertera di kemasannya huruf K, artinya golongan obat keras yang memerlukan resep dokter bagi pasien penyakit parkinson.

"Obat itu tidak masuk narkotika dan psikotropika. Namun efeknya bisa membahayakan jika disalahgunakan," kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak dalam gelar barang bukti di Mapolres, Jumat (22/07/2016).

Kapolres menambahkan lantaran iseng, mereka mulai intens mengonsumsi Trihex sejak dua bulan lalu tanpa terpancang dosis aman. Bahkan Ang menenggak rata-rata dua pil per hari. "Digemari karena harganya murah, hanya Rp 5 ribu-Rp 10 ribu saja. Biasanya, para pecandu narkotika mengonsumsi Trihex sebelum mereka punya cukup uang membeli obat-obatan terlarang yang mahal,” katanya. (M-8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X