Diteriaki Maling, Pencuri Motor Tidak Dengar

Photo Author
- Kamis, 21 Juli 2016 | 21:32 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - Kepergok berkomplot mencuri sepeda motor, ARP (15) penyandang tuna wicara dan tuna rungu yang berstatus pelajar SMP luar biasa dan RH (14) pelajar SMP keduanya warga Desa Panulisan, Dayeuhluhur, Cilacap diringkus warga. Sepeda motor Yamaha F1 ZR R-3909-VT milik korban Arif Hidayat (19) warga Desa Panulisan diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Awalnya korban memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah, sesaat kemudian korban yang berada di dalam rumah curiga mendengar suara berisik di luar rumah," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Ponijan, Kamis (21/07/2016).

Saat keluar rumah korban melihat seseorang sedang mendorong sepeda motor dan seorang lainnya menunggu di tepi jalan. Seketika korban berteriak namun ternyata seseorang yang tengah mendorong sepeda motor miliknya nampak acuh tak acuh diperkirakan karena tidak mendengar teriakannya.

Korban dan warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku ARP, sedang seorang lainnya RH yang menunggu di tepi jalan langsung kabur. Kendati demikian warga berhasil meringkusnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mencuri sepeda motor tersebut dengan tujuannnya untuk digunakan sendiri dengan lebih dulu merombaknya menjadi sepeda motor sport. Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, dua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X