Aniaya Pacar, Pengangguran Terancam 5 Tahun Penjara

Photo Author
- Rabu, 20 Juli 2016 | 15:10 WIB

CILACAP (KRjogja.com) - Setelah dua bulan dinyatakan buron, RK (19) pengangguran warga Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala, Cilacap ditangkap anggota reskrim Polsek Adipala karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya Umi Mustofingah (25) warga Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, hingga mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pelaku kami tangkap saat sedang tidur di rumah temannya yang berada di Desa Widarapayungkulon Kecamatan  Binangun Ciacap," ungkap Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Adipala AKP Sutarno, Selasa (19/7/2016).

Menurutnya, pada Mei lalu, korban yang mengaku sempat berhubungan serius dengan pelaku melaporkan jika dirinya dianiaya pelaku, hanya gara-gara korban dilarang berhubungan Yanti salah satu teman perempuan korban.""Saya emosi, karena Umi sudah saya larang jangan bergaul dengan Yanti, namun tidak menghiraukan omongan saya"tutur RK kepada petugas. Karena larangan itu tidak digubris korban, sehingga pelaku marah dan menganiaya korban hingga mengakibatkan luka lebam pada wajah korban, luka di kelopak mata dan kepala bagian belakang, siku tangan kanan lecet, leher memar bekas cekikan serta luka pada daun telinga kanan.

Mengetahui korban luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, pelaku melarikan diri ke Jakarta. Ternyata sejak lebaran kemarin, pelaku diketahui mudik ke kampung halamannya. Namun demikian, karena pelaku mengetahui dirinya dijadikan buron polisi, sehingga setiap harinya mengungsi ke rumah temannya.  

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"lanjutnya. (Mak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X