Jual Ganja, Anak Band 'Dilinting' Polisi

Photo Author
- Selasa, 12 Juli 2016 | 19:56 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Anak band sekaligus sarjana musik, Reza kembali mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang lantaran mengedarkan ganja kering dan ditangkap dari rumah kosnya di kawasan Gunungpati, Sekaran.

Menurut Kasatres Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidik Hanafi petugas gabungan dari Mapolrestabes dan Polsek Semarang Selatan ini mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 2 kilogram, alat timbangan, ponsel dan kertas sigaret impor berbagai merk. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan selama ini. Padahal tersangka pernah menjalani hukuman 3 tahun dalam kasus yang sama.

"Tersangka baru keluar dari lapas pada tahun 2015 dan sekarang kembali ditahan karena menjual ganja. Ganja itu hasil kiriman rekan tersangka dari Jakarta."

Sementara Reza mengakui semua perbuatannya termasuk barang bukti yang diamankan petugas. Sebelum tertangkap, tersangka mendapat kiriman sebanyak 9 kali.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X