SEMARANG (KRjogja.com) - Seorang lelaki tua yang mengaku lahir tahun 1891, EY Warga Perum GMS Blok A 20 Tambak Sawah Kecamatan Waru Sidoarjo, Minggu (03/07/2016) ditangkap dengan tuduhan mengedarkan uang dolar AS dan Euro palsu.
Selain Eyang, kedua pembantunya Jo (30) warga Kp Pagar Iman , Kelurahan Pagar Alam Kecamatan Negeri Besar Kab Way Kanan Lampung dan SU (61) warga Rungkut Menanggal M-07, Kelurahan Rungkut Menanggal Gunung Anyar kota Surabaya ikut ditangkap.
Penangkapan ketiga tersangka oleh Resmob Polrestabes dipimpin Aiptu Janadi mengamankan barang bukti Mobil Toyota Avanza putih S 4180 JM, 453 lembar kertas mata uang euro pecahan 1.000. Selain itu, 1120 lembar kertas mata uang dollar Amerika pecahan 1000 seribu.
Kasat Serse Polrestabes Semarang AKBP Joko Yulianto menjelaskan penangkapan terhadap pengedar uang paslu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi ada tiga orang tua mau berbuat jahat mengedarkan uang asing palsu, Resmob terus bergerak. "Kebetulan ketiga lelaki bermobil Avanza nopol S 4180 JM mampir di SPBU, jalan Soekarno-Hatta, Semarang. Ketiga dibekuk disertai barang buktu uang uero dan dolar Amerika." (Cry) Â