Jelang Sahur Wanita Temani Lima Pria Pesta Miras

Photo Author
- Sabtu, 2 Juli 2016 | 08:44 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Petugas Polsekta Danurejan membubarkan ajang pesta minuman keras (miras) yang digelar enam orang warga di tepi Sungai Code kawasan Juminahan, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Jumat (01/07/2016). Enam warga yang ditangkap, seorang diantaranya merupakan wanita. Dari tangan para pemabuk ini Polisi berhasil menyita satu botol miras jenis ciu.

Kapolsekta Danurejan, Kompol Sukar mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari patroli rutin yang digelar anggotanya saat jelang sahur. Saat melintasi bantaran Sungai Code petugas mencurigai sekelompok warga yang tengah berkumpul.

"Saat anggota patroli melihat ada beberapa orang di sekitar bantaran. Ketika didekati ternyata mereka tengah menggelar pesta miras," ungkap Sukar kepada KRjogja.com.

Keenam pelaku tak berkutik saat petugas mengamankan dan menggeledah satu persatu. Dari tangan mereka berhasil disita sebotol miras yang dikemas dalam botol minuman kemasan ukuran 600 ml. Bud (31), And (21), Sug (48), Sig (36), Irv (21) dan seorang wanita Dev (21) kesemuanya warga Juminahan, Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta langsung digelandang petugas menuju kantor Polisi untuk didata dan diberikan pembinaan.

Sukar menegaskan, dipenghujung bulan puasa ini Polisi akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Hal ini dilakukam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tak lama lagi akan melalui momentum lebaran. (Van)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X