YOGYA (KRjogja.com) - Ibu kandung almarhum Anoraga Elang Gaziya (16), Emiyani Puji Rahayu Kamis (30/06/2016) mendatangi Ombudsman RI Perwakilan DIY. Bersama kakak almarhum, Aron Elang, Emiyani meminta Ombudsman untuk mengawal kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian anaknya tersebut.
Kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan pihak Ombudsman, Emiyani mengatakan bahwa pihak keluarga menginginkan adanya proses hukum yang adil terhadap tiga tersangka pelaku yang berhasil diamankan kepolisian. "Kami datang ke Ombudsman untuk meminta dukungan agar mengawal kasus pembacokan yang menimpa anak saya, kalau banyak yang mengawal harapannya tak ada penyimangan," ungkapnya.
Respon cepat kepolisian yang secara cepat menemukan tiga tersangka pelaku pembacokan yakni K, AD dan AG. Keluarga pun mengharapkan instansi penegak hukum untuk segera memproses para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sangat berterimakasih pada polisi yang telah menangkap pelaku pembacokan anak saya. Kalau sudah pasti segera diadili sampai tuntas, jangan sampai kasusnya mengambang seperti yang sudah-sudah," imbuhnya.
Sementara Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY, Dahlena menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan orang tua korban Anoraga. "Sesuai dengan tugas kami bahwa kami akan tindaklanjuti laporan dan meminta kepolisian untuk memproses kasus ini dengan serius sesuai hukum yang berlaku, tentu agar kasus serupa tak lagi terulang di Yogyakarta," tegasnya. (Fxh)