Diperiksa, Tersangka Belum Didampingi Pengacara

Photo Author
- Rabu, 29 Juni 2016 | 17:10 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Para tersangka pengembangan kasus pergola tahun 2013, yakni Zm, Ht, Sw, Bd dan Ss telah diperiksa tim penyidik Kejati DIY. Namun karena belum didampingi pengacara, penyidik belum dapat dilakukan pemeriksaan.  

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar SH mengatakan, penyidik sudah memanggil dan akan memeriksa para tersangka. Namun ternyata tersangka belum didampingi pengacara sehingga harus ditunda.

"Para tersangka sebenarnya sudah memenuhi panggilan kami untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun karena belum didampingi pengacara, penyidik tidak bisa memeriksa," kata Azwar,  Rabu (29/06/2016).

Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap 5 tersangka tersebut. Kemungkinan besar pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran nanti. Mengingat proses penyidikan ini tinggal menunggu pemeriksaan tersangka.

"Saksi-saksi termasuk saksi ahli sudah kami periksa semua. Begitu pemeriksaan tersangka selesai, termasuk saksi meringankan akan dilakukan pemberkasan untuk dilakukan pelimpahan tahap pertama," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Para tersangka diduga melakukan korupsi dengan cara kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan.

Perkara ini merupakan perkembangan sidang Pergola telah memvonis Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Irfan Susilo 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan,  Suryadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dihukum 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Sedangkan Hendrawan sebagai rekanan divonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X