YOGYA (KRjogja.com) - Tiga tersangka yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban , Anoraga Elang Gaziya (16) warga Sewon Bantul yakni Ag, Ad dan K ternyata sudah tiga kali keluar masuk penjara. Motif pembacokan itu karena tersangka merasa jengkel dengan pemuda yang sering gembor-gembor motor di wilayah Mantrijeron.
Kapolresta Yogya AKBP Tommy Wibisono SIk mengungkapkan, sebelum kejadian tersebut, ketiga tersangka sudah terpengaruh miras. Kemudian merasa jengkel dengan orang yang sering menggeber-geberkan motor di Mantrijeron. Kebetulan saat itu korban bersama rombongan sedang melintas. Â
"Ketiga tersangka ini tidak kenal dengan korban. Ini murni kejahatan jalanan karena tersangka merasa jengkel dengan ulah orang yang sering gembor-gembor motor. Sementara korban lewat disitu, baru kemarin," ungkap Tommy, Senin (27/06/2016).
Sedangkan Wakil Sekretaris DPW PPP DIY Bambang Aris mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke Polresta Yogya. Dengan tertangkapnya tiga tersangka ini menjadikan Yogya menjadi lebih aman dan nyaman.
"Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional. Makanya kami serahkan sepenuhnya ke polisi untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Bambang. Â
Sedangkan Wakil Ketua DPD PDIP DIY Imam Priyono menegaskan, pembacokan ini tidak ada kaitannya dengan partainya. Bahkan tersangka bukan pangurus maupun kader partai. Pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus tersebut ke polisi.
"Jangan kaitkan kejadian ini dengan merah dan hijau. Mereka (tersangka) itu bukan pengurus partai. Biarkan polisi memproses perkara tersebut dengan hukum yang berlaku, " ujar Wakil Walikota tersebut. (Sni)