BANTUL (KRjogja.com) - Petugas Polsek Kretek Bantul kembali membongkar kasus pencurian yang dilakukan seorang nelayan asal Cilacap Jawa Tengah berinisial Wd (25). Kini kasus pencurian barang berharga milik Mujiman warga Kweni Panggungharjo Sewon dalam penyelidikan. Dari Wd polisi menyita barang bukti sejumlah uang dan handphone. Sebagaimana diketahui kasus pencurian itu terjadi Jumat 20 Mei 2016 disebuah rumah makan di Pantai Depok Kretek Bantul.
Kapolsek Kretek AKP Salim didampingi Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Suparlan SH, Senin (27/06/2016) mengatakan, setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian uang dan sejumlah handphone di rumah makan korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Beberapa orang yang dimintai keterangan menuntun petugas mencurigai Wd, seorang nelayan asal Cilacap Jawa Tengah. Setelah dilakukan penyisiran disejumlah lokasi Wd tidak ditemukan.
Akhirnya polisi menyanggong di Jalan Parangtritis Kretek Bantul, Minggu (26/06/2016) sore. Salim mengungkapkan, penyanggongan dilakukan karena ada informasi Wd kembali dari Cilacap untuk kembali melaut di Depok Minggu. Begitu tersangka melintas di depan SPBU Jalan Parangtritis selatan Jembatan Kretek petugas langsung menyergap dan dibawa ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan. (Roy)