MAGELANG (KRjogja.com) - Ek (25) pelaku pencurian motor (curamor), warga Kalinegoro, Kecamayan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, babak belur dihajar massa. Pasalnya, sepulang dari rumah mertuanya ia tertangkap warga saat akan membawa lari motor curiannya.
Kapolsek Borobudur, AKP Amin Supangat, membenarkan Minggu (26/06/2016) kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Kita masih kembangkan terus, mengingat curanmor di wilayah Borobudur tidak sekali ini saja. Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di mapolsek guna proses selanjutnya. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun," katanya.
Sementara pemilik sepeda motor Karyanto (30), warga Dusun Karangtengah, Desa Kalitengah, Kecamatan Borobudur, mengatakan, saat kejadian dia sedang membersihkan kebunya di Dusun Ngabean, Desa Ngadiharjo, Borobudur. Seperti biasanya, motor vario dengan nopol AA 3168 BG itu ia parkir di pinggir jalan dekat kebunnya.
"Saya memang lupa mengambil kunci kontak. Tidak berselang lama tiba-tiba terdengar suara motor, setelah saya liat ternyata motor saya ada yang membawa lari. Kemudian saya mengejar sambil berteriak minta tolong," ungkapnya.
Warga yang mendengar teriakan kemudian ikut mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Diduga kurang menguasai medan, kurang lebih 2 km dari lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Kretek, desa Karangrejo, pelaku berhasil di kejar dan dijatuhkan warga.
Sedang Ek saat di Mapolse mengaku, habis mengantarkan istrinya pulang ke mertuanya di Dusun Grenjengan, Desa Ngadiharjo. Saat akan pulang ke Kalinegoro di tengah perjalanan dia melihat sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih berada di sepeda motor. Tiba-tba pelaku memiliki niat membawa kabur sepeda motor tersebut. "Saya tidak tahu kalau pemiliknya berada di dekat sepeda motor," akunya. (Bag)