YOGYA (KRjogja.com) - Segerombolan pengamen mengamuk dan mengeroyok seorang mahasiswa yang tengah nongkrong di depan Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (26/06/2016) dini hari. Para pengamen ini mengamuk lantaran korban tak memberi uang setelah mereka usai membawakan sebuah lagu. Dari tiga pelaku, satu diantaranya berhasil ditangkap sedangkan dua lainya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsekta Gondomanan, Kompol Danang Kuntadi mengungkapkan, saat kejadian Mariyanto Sugatra (22) mahasiswa asal Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) bersama beberapa orang temannya tengah nongkrong di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, tepatnya di depan Gedung Agung. Mereka kemudian didatangi tiga orang pengamen yang langsung menyanyi di depan mereka.
Korban sebenarnya telah menggerakkan tangannya tanda ia tak bersedia menerima mereka untuk mengamen di hadapannya, namun para pelaku tetap bernyanyi hingga lagu selesai. Usai bernyanyi gerombolan pengamen ini meminta uang tetapi korban tak memberi.
Para pelaku kemudian meminta secara paksa, namun korban tetap tak memberi uang. Hal itu membuat gerombolan pengamen ini marah lalu memukul korban menggunakan gitar lalu mengeroyoknya.
"Usai melakukan pengeroyokan para pelaku lalu melarikan diri dan korban melaporkan kejadian yang dialaminya. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang pelaku di sekitar Jalan Margomulyo," ungkap Danang Kuntadi di Mapolsekta Gondomanan.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Dan (22) pengamen warga Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Dua orang pengamen lainnya belum berhasil ditangkap dan lainnya masih dalam pencarian. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar pada bagian bahu, langan serta pundak kiri. (Van)