YOGYA (KRjogja.com) - Kurang dari empat hari Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan Anoraga Elang Gaziya. Tiga orang berhasil ditangkap di Yogyakarta dan Purworejo Jawa Tengah (Jateng) berikut barang bukti sebilah pedang. Polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku lantaran saat akan diamankan mereka melakukan perlawanan.
Tiga orang yang diamankan masing-masing AAM (24) alias Angga, ATU (22) alias Adit keduanya warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta dan Krs (24) alias Kelinci warga Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta. Angga dan Adit berhasil ditangkap di Yogyakarta, sedangkan Kelinci diamankan di Purworejo.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ditegaskannya, kasus penganiayaan yang berujung tewasnya korban tersebut kini ditangani jajaran Polresta Yogyakarta.
"Sudah diamankan, saat ini terus dilakukan pemeriksaan untuk menentukan peran masing-masing. Jika terbukti tentunya juga akan ditetapkan tersangka," tegasnya. (Van)