WONOSARI (KRjogja.com) - Pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2016 Polres Gunungkidul berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan pelaku pelanggar kriminalitas. Jumlah miras yang berhasil diamankan petugas sejumlah 195 botol dari sejumlah pedagang di Gunungkidul.
"Para pedagang juga diproses hukum hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Pelaksanaan operasi pekat dilapangan dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Khusus miras diamankan dari 7 pedagang,†kata Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi SIK, Selasa (14/06/2016)
Menurut Kapolres selain menyasar penjual miras, Polres Gunungkidul juga menindak 2 pelaku judi sabung ayam, 3 premanisme serta membina 4 pasangan perzinahan dan 16 pemandu karaoke. (Ded)