Amankan Miras, Tindak 32 Pelaku Kriminalitas

Photo Author
- Selasa, 14 Juni 2016 | 21:06 WIB

WONOSARI (KRjogja.com) - Pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2016 Polres Gunungkidul berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan pelaku pelanggar kriminalitas. Jumlah miras yang berhasil diamankan petugas sejumlah 195 botol dari sejumlah pedagang di Gunungkidul.

"Para pedagang juga diproses hukum hingga menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari. Pelaksanaan operasi pekat dilapangan dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Khusus miras diamankan dari 7 pedagang,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi SIK, Selasa (14/06/2016)

Menurut Kapolres selain menyasar penjual miras, Polres Gunungkidul juga menindak 2 pelaku judi sabung ayam, 3 premanisme serta membina 4 pasangan perzinahan dan 16 pemandu karaoke. (Ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X