Nyolong Emas, Dua Pemuda Disel

Photo Author
- Selasa, 14 Juni 2016 | 18:07 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Dua pemuda masing-masing berinisial Cat dan Har, harus berlebaran di dalam penjara. Keduanya nekat mencuri perhiasan emas belasan gram milik Ginarsih (55) warga RT 02 RW 02 Desa Plipir Kecamatan Purworejo untuk modal berlebaran.

 

" Cat ditangkap di rumahnya di Tambakrejo Kecamatan Purworejo, menyusul Har yang warga Plipir. Kami mendapat laporan pencurian langsung melakukan penyelidikan, ternyata mengarah kepada kedua pelaku. Maka kami intai dan tangkap mereka," tutur AKP Bambang Sulistiyo Kapolsek Purworejo, menjawab pertanyaan KRjogja.com, Selasa (14/06/2016).

Menurut Kapolsek pencurian tersebut terjadi ketika korban pergi ke musala menunaikan ibadah salat tarawih pada Jumat (10/06/2016) malam. Sepulang beribadah, korban mendapati pintu belakang rumahnya terbuka.

Kondisi kamar diacak-acak dan ketika mengecek kotak perhiasan dalam lemari, isinya kosong. Korban kehilangan kurang lebih 15 gram perhiasan emas senilai Rp 6,5 juta. Ginarsih melapor ke Mapolsek Purworejo. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X