BANTUL (KRjogja.com) - Penipuan dengan modus memalsukan KTP yang menyasar persewaan kamera, Playstation dan rental mobil dibongkar Reskrim Polsek Sewon Bantul. Satu orang berinisial Sm (32) warga Paingan Trasan Bandongan Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya kamera, Playstation dan KTP palsu.       Â
Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Muhammad Darban SH didampingi Panit I Reskrim Polsek Sewon, Ipda Sutrisno SH, Selasa (14/06/2016) mengatakan terbongkarnya kasus penipuan setelah mendapat laporan penipuan dari Fahmila Ilma Firdaus warga Prancak Glondong Sewon Bantul. Dalam laporannya korban mengatakan, kameranya disewa tersangka selama dua hari. Kemudian tangga 24 Mei 2016 sekitar pukul 23.30 bertemu tersangka di Jalan Parangtritis menyerahkan kamera. Â
Setelah kamera tidak dikembalikan sesuai kesepakatan kemudian lapor polisi. Petugas mendapat petunjuk tersangka juga beraksi disejumlah jasa persewaan dengan KTP palsu. Dengan penyelidikan itu polisi dapat informasi tersangka akan menyewa barang di Jalan Bantul. "Kebetulan tersangka bermaksud menyewa di Jalan Bantul, kami sanggong dan kami bekuk begitu muncul, 3 Juni lalu" jelas Darban. (Roy)