BANTUL - Sujid Riyanto (46) warga Ngipak Karangmojo Gunungkidul bersama warga Topeng Mas Depok Parangtritis melapor ke Polsek Kretek Polres Bantul, karena merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka HH (49) ber KTP Talang Jawa Pagar Alam Lampung Selatan yang numpang tinggal di Komplek Topeng Mas Depok Parangtritis. Kedatangan korban bersama warga ke Polsek Kretek, Selasa (15/8/2023) sambil menyerahkan tersangka HH.
Kasus tersebut berawal Minggu (16/7-2023) sekitar pukul 15.00 WIB, korban didatangi HH di rumahnya. Kedatangan HH tersebut untuk menawarkan barang yang ia sebut sebagai barang gaib, yakni berupa jenglot. HH membujuk korban agar mau membeli jeglot tersebut, karena barang tersebut bisa digunakan untuk menarik uang gaib dan melancarkan rezeki pemiliknya, tanpa ada syarat tertentu.
Untuk memiliki jeglot, tersangka menawarkan harga kepada korban senilai Rp 17 juta. Dengan bualan tersangka yang diberi bumbu-bumbu janji manis, korban tertarik dan percaya dengan apa yang dikatakan oleh tersangka. Akhirnya korban menyanggupi untuk membayar jeglot dari HH seharga Rp 17 juta. Dengan harapan apa yang dikatakan tersangka benar-benar terbukti.
Tetapi setelah sebulan memiliki jenglot, korban tidak pernah mendapatkan uang gaib seperti apa yang pernah dijanjikan HH, bahkan rezeki juga tak ada bedanya sebelum dan sesudah membeli jenglot. Akhirnya korban sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan menderita kerugian Rp 17 juta. Karenanya korban bersama warga Komplek Topeng Mas Depok melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kretek.
Sementara tersangka HH dan barang bukti berupa jenglot dan bukti transfer uang dari korban kini diamankan di Polsek Kretek. (Jdm)