Kasus Buang Bayi, Diduga Pelaku Karyawati Pabrik Garmen

Photo Author
- Jumat, 15 September 2023 | 11:22 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - WONOGIRI - Teka teki siapa pelaku pembuangan bayi perempuan di toilet pabrik garmen PT Liebra Permana Selogiri Wonogiri terjawab sudah. Polisi telah mengantongi identitas terduga yakni ibu kandung bayi yang ditemukan terbungkus kain mukena tersebut.

"Terduga ibu bayi adalah karyawan pabrik garmen itu sendiri," ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (14/9/2023) siang.

Baca Juga: UKSW Salatiga Resmi  Memiliki  Prodi Kedokteran

Meski sudah mengantongi identitas wanita terduga pelaku namun polisi belum meminta keterangan yang bersangkutan. Pasalnya terduga ibu masih menjalani perawatan.

"Kita tunggu kondisinya agar stabil dulu. Karena dia masih dirawat," kata jubir Kapolres Wonogiri ini.

Diketahui, terduga ibu mengalami pendarahan usai melahirkan. Karena itu polisi masih menunggu agar kondisi korban fit dan kemudian dimintai keterangan. Yang jelas, proses penyelidikan Hingga saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Sindikat Narkotika Internasional Ditangkap di Cilacap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga ibu itu juga merupakan karyawan di PT Liebra Permana. Diketahui, karyawan PT Liebra Permana di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri, Rabu (13/9/2023) jam 14.00 WIB digegerkan dengan penemuan bayi di area pabrik.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terbungkus mukena warna hijau di toilet pabrik pakaian dalam untuk ekspor itu. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X