Krjogja.com - TEMANGGUNG - Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung menangkap Yse, warga Temanggung karena membunuh temannya sendiri korban Milad Hardiansyah (30) warga Desa Nguwet dalam suatu duel, Kamis (9/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Rahardjo mengatakan perkelahian terjadi di Lapangan Nguwet Kranggan Kamis (9/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Perkelahian terjadi karena kata-kata korban yang menyinggung perasaan pelaku," kata dia.
Baca Juga: Lima Nama Ini Daftar Bakal Walikota Wakil Walikota Yogya Lewat PDI Perjuangan
Korban dan pelaku yang sudah saling kenal dan sesama residivis kasus pencurian, kata dia janjian berkelahi di lapangan Nguwet. Perkelahian disaksikan sejumlah teman-teman, termasuk istri korban. Mereka adalah enam orang teman pelaku dan empat teman dari korban.
Dia mengatakan Milad terluka tusuk pada punggung dan ada luka lecet pada kaki. Pasca kejadian pelaku melarikan diri ke Yogyakarta sementara korban dibawa ke RSUD Temanggung, hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Penyebab kematian menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik dari Polda Jateng," kata dia.
Dia mengatakan pelaku berhasil ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB, yang kini tengah dimintai keterangan penyidik. Sejumlah warga juga sedang dimintai keterangan untuk dijadikan saksi kejadian.
Baca Juga: Syawalan Keluarga Pahlawan Nasional Berlangsung Meriah
"Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian," kata dia sembari mengatakan pelaku beberapa waktu lalu usai keluar dari penjara.
Sumber-sumber dari warga menyebut kejadian perkelahian itu terjadi pukul 03.00 WIB. Sebelumnya ada dua rombongan yang datang ke lapangan Nguwet yang memang ada di pinggir jalan.
Setelah ada semacam keributan lantas kembali sepi, dengan kepergian dua rombongan dengan kendaraan masing-masing. (Osy)