Selama 15 Hari, Polda DIY Tangkap 40 Tersangka Curat

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 13:30 WIB
Puluhan tersangka kasus curat yang ditangkap selama 14 hari, dihadirkan saat rilis kasus Polda DIY. (Foto: Wahyu Priyanti)
Puluhan tersangka kasus curat yang ditangkap selama 14 hari, dihadirkan saat rilis kasus Polda DIY. (Foto: Wahyu Priyanti)


KRjogja.com - SLEMAN - Polda DIY dan jajarannya berhasil mengamankan 40 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Para tersangka ditangkap kurun waktu 14 hari selama digelarnya operasi dengan sandi Operasi Curat Progo dengan total barang bukti sebanyak 523 buah.

Wadireskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko SIK menjelaskan, para tersangka diamankan dalam 36 kasus berbeda. Terdiri dari 31 kasus yang merupakan Target Operasi (TO) dan 5 kasus Non Target Operasi (NTO).

"Saat beraksi, para pelaku masih menggunakan cara-cara yang konvensional. Baik alat yang digunakan maupun modusnya, misal dengan merusak jendela rumah korbannya menggunakan obeng," ungkap Wadir," di Mapolda DIY, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Baru Semalam Dimakamkan, Kuburan Dibongkar Orang Tidak Dikenal

Dikatakan, sasaran pelaku curat paling adalah pertokoan, rumah, perkantoran, sekolah, tempat ibadah maupun persawahan. Adapun barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan, antara lain barang elektronik, tabung gas hingga rokok.

Tri Panungko mengatakan, curat merupakan kejahatan khusus karena dilakukan dengan cara tertentu dan dalam keadaan tertentu. Ia menyebut, curat bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

"Curat dapat kita minimalisir atau dihilangkan, jika masyarakat ikut berperan serta mengamankan barang berharganya. Adanya jaga warga, juga ikut andil dalam mengantisipasi tindak kejahatan curat," tandasnya.

Baca Juga: Sopir Truk Mengantuk Tabrak Pasutri di Lampu Merah

Tri Panungko yang didampingi Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena menambahkan, curat merupakan salah satu kasus yang menonjol, sehingga menjadi atensi.

"Meskipun Operasi Curat sudah selesai, namun penindakan dan antisipasi akan terus kami lakukan. Kasus curat ini masih tinggi, sehingga menjadi atensi," pungkasnya.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X