KRjogja.com - SLEMAN - Polisi menetapkan pemilik salon, SMT (40) dan karyawannya, IK (36), sebagai tersangka kasus filler payudara. Kedua tersangka yang dijerat UU Kesehatan dan terancam 15 tahun penjara ini, sudah ditahan.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, tindakan filler yang dilakukan di sebuah salon kawasan Depok Sleman itu, bukan malpraktik.
"Kejadian ini bukan malpraktik, tapi ini adalah praktik medis ilegal. Kita duga, salon tersebut memang tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," ungkap Kapolresta di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5).
Ardi menyebut, kedua tersangka adalah pemilik salon dan orang yang menyuntikkan ke payudara korban. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk membuktikan apakah ada cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh korban yang bersifat racun.
Termasuk, untuk mengetahui dampaknya bagi organ dalam yang ada di tubuh korban. Dikatakan, salon milik SMK itu sudah beberapa kali melakukan tindakan media kepada konsumennya seperti melakukan fillet hidung.
Karena itu Kapolresta mengimbau, jika ada masyarakat yang mengalami perubahan kondisi kesehatan setelah melakukan tindakan di salon tersebut atau tempat lain, bisa segera melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menambahkan, korban yakni PK, sehari sebelum kejadian sudah ada perjanjian dengan salon untuk melakukan tindakan pada payudaranya.
Tindakan yang dilakukan yaitu filler atau memasukkan cairan silikon dengan cara disuntik ke payudara. Adapun tarifnya, sekitar Rp 2,5 juta untuk setiap 100 cc cairan yang disuntikkan.
Adapun rencananya, cairan yang akan disuntikkan ke payudara korban sebanyak 500 cc, sehingga uang yang dibutuhkan untuk tindakan filler oleh korban sebanyak Rp 12,5 juta.
"Pada suntikan 100 cc pertama, kondisi korban masih normal, namun saat disuntik 100 cc yang kedua, sudah kejang-kejang," pungkasnya.
Sementara itu tersangka SMT mengaku, salon miliknya sudah sekitar setahun beroperasi. Selama itu juga, sudah sekitar 5 kali melakukan tindakan filler atas permintaan pelanggan.
Ia mengakui tidak memiliki keahlian khusus, sehingga tindakan filler dilakukan oleh karyawannya. "Yang menyuntik teman saya. Tarif Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per cc. Tujuannya biar menambah volume payudara," ucap tersangka. (Ayu)