KRjogja.com - BANTUL - Banyak pelaku kejahatan yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya. Tak hanya itu, bahkan banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengkonsumsi miras, utamanya miras oplosan.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta SIK Sabtu (5/10/2024), mengemukakan hal tersebut usai dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Bantul.
Jajaran Polres Bantul melakukan operasi Miras ini lantaran banyaknya kejahatan yang diawali dengan minum minuman keras. Mudahnya mendapatkan miras di Jogja, sampai-sampai ada yang menyebut membeli miras di Jogja, semudah membeli es teh.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Produksi, DKP Bantul Kembangkan Budidaya ’Gapura Samudra’
"Ini tentu bukan hal yang baik, mengingat Jogja dikenal sebagai kota pelajar, budaya, wisata hingga bersejarah. Karena itu dari dulu kami menyatakan perang terhadap Miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," imbuhnya.
Karena itu Polres Bantul memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak sesuai aturan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB Papua, Prajurit TNI Asal Purbalingga Gugur
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemberantasan miras. Salah satunya dengan melaporkan bila ada yang menjual miras atau pesta miras di lingkungannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, dalam operasi Pekat tersebut Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol miras oplosan. Miras tersebut disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Sumberagung Jetis dan Sabdodadi Bantul.
“Sebanyak 134 botol miras berhasil kami amankan dalam razia yang digelar tadi malam,” ungkap Jeffry. (Jdm)